Yogyakarta, dndsandyra.com – Saat ini kemajuan teknologi di bidang informasi dan komunikasi yang terjadi di Indonesia tidak dapat dibendung atau dihindarkan, mengingat pesatnya penyebaran informasi secara global dalam bentuk digital. Salah satu bentuk kemajuan teknologi di bidang informasi dan komunikasi yang masih berkembang hingga saat ini adalah media sosial.
Media sosial merupakan sebuah sebuah wadah di internet yang memungkinkan individu untuk mewakili diri mereka sendiri dan berinteraksi, berkolaborasi, berbagi konten dan informasi, serta berkomunikasi dengan pengguna lain untuk membentuk ikatan sosial virtual.
Setiap orang di media sosial memiliki kebebasan untuk mengakses apapun yang diinginkan, dan tidak dibatasi atau bebas digunakan oleh siapapun. Namun, media sosial kini sangat rentan terhadap berbagai resiko penipuan dan kejahatan lainnya.
Menurut penuturan Suwarti selaku Dukuh Soga, ibu-ibu Padukuhan Soga cenderung mengunggah aktivitas keseharian mereka ke media sosial pribadi yang dimiliki tanpa mempertimbangkan resiko.
Dari masalah tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 35 Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) memberikan sosialisasi terkait penggunaan media sosial yang bijak bersama Ibu-Ibu PKK Padukuhan Soga, pada hari Minggu (30/07/2023).
Menurut Ni Luh Hita Ekayanti Pujarisma selaku penanggung jawab program kerja, menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk memberi pemahaman mengenai batasan penggunaan media sosial.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait bagaimana cara menggunakan media sosial atau etika bermedia sosial, sehingga dalam penggunaan media sosial dapat dilakukan dengan bijak,” jelas Ni Luh Hita.
Tidak hanya menjelaskan penggunaan media sosial yang bijak, mahasiswa KKN kelompok 35 UMBY juga memberikan contoh kasus penipuan melalui media sosial yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang sedang marak terjadi atau phising.
“Phising tersebut dapat dikenali dari beberapa hal, salah satunya adalah dengan oknum yang mengirimkan file (.APK) yang berupa: undangan nikah digital, foto paket, bukti transfer, tagihan internet, link lowongan pekerjaan, dan surat tilang,” terang Regina Safety salah satu mahasiswa KKN saat menjelaskan.
Selama kegiatan sosialisasi berlangsung, istilah phising awalnya tidak dikenali oleh Ibu-Ibu PKK Padukuhan Soga. Namun setelah diberikan penjelasan dan beberapa contoh kasus istilah phising mulai dikenali.
Hal ini pula yang memancing seorang Ibu-Ibu PKK untuk berbagi pengalaman yang pernah dialaminya. Beliau menyatakan anaknya baru saja menjadi korban dari kasus tersebut, yaitu phishing.
“Kemarin anak saya kena tipu. Katanya pak Lurah minta transfer uang, mendesak. Anak saya langsung transfer karena katanya itu nomor barunya Pak Lurah,” tutur salah satu peserta.
“Saya taunya kalo itu bukan Pak Lurah waktu saya bertemu dengan beliau. Ternyata setelah diusut, seminggu kemudian nomor tersebut mengganti nama menjadi Lurah yang lain. Dari situ saya sadar, kalau kena tipu,” imbuhnya lagi.
Kegiatan sosialisasi ini sukses dilaksanakan mahasiswa KKN Kelompok 35 UMBY, hal ini terlihat dari berbagai apresiasi dari Ibu-Ibu PKK.
Mereka mengaku mendapat banyak manfaat, menjadi paham tentang bijak menggunakan media sosial dan semakin waspada serta berhati-hati agar tidak terjerumus menjadi korban selanjutnya dalam model penipuan yang marak terjadi media sosial sekarang ini.
Luky Kurniawan S.Pd.,M.Pd., selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Kelomok 35 UMBY, turut memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan mahasiswa bimbingannya tersebut.
“Semoga setelah apa yang telah dijelaskan oleh mahasiswa, harapannya masyarakat dapat semakin bijak dalam menggunakan media sosial untuk hal yang bermanfaat, serta tidak terjerumus menjadi korban dalam penipuan-penipuan yang sedang marak terjadi,” tutur Luky.
Source : dndsandyra.com
Kontributor : Ni Luh Hita Ekayanti Pujarisma, Fransisca Jovita Diah Evanti, dan Regina Safety
Editor : DnD