stop mengumbar data di media sosial

Yuk Lindungi Privasi, Hindari Tren dan Mengumbar Data Pribadi Di Media Sosial

Yogyakarta, dndsandyra.com Belakangan ramai di media sosial tren Instagram Stories tentang stiker Add Yours. Fitur ini menjadi tren dan menarik bagi pengguna Instagram, selain membagikan foto atau video, pengguna juga dapat berinteraksi dengan teman ataupun followers lainnya secara publik.

Pengguna dapat mengikuti tantangan dengan menekan stiker Add Yours yang telah muncul di story. Selanjutnya followers atau temen anda di Instagram dapat mengunggah video atau foto yang sesuai dengan tantangan yang telah dibuat menggunakan stiker Add Yours dan akan mendapatkan notifikasi ketika pengguna lain yang mengikutinya.

Fitur ini juga memungkinkan pengguna untuk memilih topik yang disediakan Instagram atau membuat sendiri topik untuk bahan berbagi. Di Indonesia mulai banyak challenge Add Yours yang meminta menyebutkan nama panjang, usia, sampai tanggal lahir. Padahal, data tersebut termasuk data yang bersifat pribadi. Sehingga menyimpan potensi penyalahgunaan data dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam akun Instagram @kemenkominfo pun ikut mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati.

Modus pencurian data bisa saja memanipulasi dengan teknik manipulasi psikologi agar individu atau grup mau melakukan sesuatu atau menyerahkan informasi tertentu secara sukarela dengan salah satunya meminta data pribadi melalui fitur Add Yours Instagram.

Pada postingan tersebut juga dijelaskan bagaimana cara untuk menghindari modus-modus pencurian data, salah satunya dengan berhati-hati dan jangan menyebarkan informasi pribadimu kepada siapapun yang mengaku dari pihak tertentu.

Berikut contoh data yang mudah disalah gunakan dan sudah banyak beredar termasuk melalui fitur Add Yours Instagram, antara lain :

  1. Nama
    Nama lengkap, nama semasa kecil, nama panggilan, nama ibu, nama istri, nama anak, nama pacar dan sebagainya.
  2. Alamat pribadi
    Baik alamat rumah, kos, kontrakan, alamat kantor, termasuk titik GPS keberadaan saat ini.
  3. Data Biometrik
    Contohnya seperti data sidik jari, iris, gerakan tubuh, tinggi badan, dan ciri-ciri lain yang terlihat dari individu.
  4. Spill nomor identitas ataupun Informasi atas properti pribadi
    Contohnya seperti No KK, KTP, SIM, Nomor Paspor, Plat Nomor Kendaraan, STNK, ATM, CC dan lainnya.
  5. Informasi aset teknologi
    Contohnya seperti alamat Internet Protocol (IP Address), MAC address, IMEI, dan sebagainya.

Hal yang paling penting adalah jangan sampai mudah tergiur dengan hal-hal yang sedang tren, pikirkan baik-baik sebelum mengikuti tren, karena bisa saja data pribadimu disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Sebelum terlambat, mulai sekarang gunakanlah media sosial dengan bijak !

Source : dndsandyra.com
Penulis : Riska Mardinawan
Editor : Haya Azzura Rassya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *