Yogyakarta, dndsandyra.com – Bicara mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI), saat ini bukan hal asing lagi. Sebagian besar masyarakat sudah mulai membuka mata dan sadar akan pentingnya memiliki HKI, terlebih bagi kelompok masyarakat yang sering berkreasi dan berinovasi seperti seniman, musisi, hingga para akademisi.
Dalam pandangan Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY), saat ini HKI sudah menjadi suatu kebutuhan dan dianggap urgensi.
Maraknya kasus plagiarisme, pembajakan, serta pemalsuan yang pernah dialami para akademisi menjadikan mereka enggan dan cenderung takut untuk berinovasi, mereka khawatir tanpa HKI maka karya intelektual yang mereka hasilkan tidak dilindungi hukum dan dengan mudah disalahgunakan.
“Pengalaman kami ketika di tahun 2013, kami tidak memiliki HKI atas program inovasi yang kami ciptakan, hingga akhirnya program tersebut dipakai dan dijalankan oleh institusi lain tanpa seijin kami.” tutur Awan Santosa, S.E., M.Sc selaku Kepala P3MK UMBY.
Alhasil, pada Sabtu (16/10/2021), UMBY mengadakan webinar dengan tema “Pentingnya Kekayaan Intelektual Dalam Mendukung Minat Inovasi Dosen” dalam rangka meyakinkan dan memotivasi para tenaga pendidik agar kembali giat berinovasi, sekaligus menjadi pelengkap atas diresmikannya sentra HKI UMBY yang kini telah berhasil membuat universitas ini memiliki 5 paten yang telah tersertifikasi.
Pembicara webinar Dr. Dyah Permata Budi Asri, S.H., M.Kn. (Manager HKI Janaristek Universitas Janabadra), turut bergembira atas raihan lima paten tersebut karena menandakan keseriusan UMBY untuk memiliki HKI.
“Sebaiknya perlu dibangun paradigma dengan regulasi agar semakin menyadarkan dosen, seperti pemberian reward dari universitas kepada dosen atas penemuan sekecil apapun.” kata Dyah.
“Fokus utama HKI adalah pada penegakan hukum. HKI melindungi setiap penemuan yang dihasilkan dan negara memberikan jaminan hak kepada pencipta dan pemilik dari penemuan tersebut.” imbuhnya lagi.
Semangat Angudi Mulyaning Bangsa juga menjadi salah satu faktor yang mendasari penciptaan Sentra HKI. Dengan sertifikasi HKI, seluruh penemuan serta inovasi yang dihasilkan tenaga pengajar maupun mahasiswa dapat diberi perlindungan hukum yang jelas.
Source : dndsandyra.com
Editor : Widarta
Related posts:

Gandeng PLKB Kecamatan Pakis, KKN 32 UMBY Beri Edukasi Pernikahan Dini di SMA Islam Sudirman

Himbau Masyarakat Tetap Taati Prokes, KKN UMBY 35 Pasang Banner di Dusun Bendo

Welcoming Mahasiswa Baru UMBY dan PKKMB FIKOMM 2021

Tingkatkan Imunitas Di Tengah Covid-19 Mahasiswa KKN PPM UMBY 92 Ajak Masyarakat Manfaatkan Jamu

Bangun Entrepreneur Muda: UMBY Gelar Program Mentoring Bisnis untuk Mahasiswa

Sukses Besar! UNPAR Gelar STEM Day 2025, Ajak 500+ Peserta Eksplorasi Sains

Ubah Paradigma dan Cegah Stunting, KKN 25 UMBY Beri Sosialisasi

Manfaatkan Teknologi, Tim PkM UMBY Ajari Guru dan Siswa SMK Seni Ecoprint

KKN UST Ajarkan Warga Ngentak Ubah Sekam Padi dan Batok Kelapa Jadi Briket Ramah Lingkungan



