Yogyakarta, dndsandyra.com – Pandemi Covid-19 memaksa pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlaku sampai saat ini. Hal ini menyebabkan seluruh aktivitas masyarakat seperti bekerja, belajar, hingga pengurusan berkas-berkas khususnya berkas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) sebisa mungkin dilakukan dari rumah masing-masing.
Menanggapi permasalahan tersebut, Tim program Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) berinisiatif memberikan sosialisasi penggunaan aplikasi berbasis mobile “Disdukcapil Smart Bantul” di Kampung Mojosari RT.16, Padukuhan Kalangan, Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Provinsi D.I. Yogyakarta.
Aplikasi “Dukcapil Smart Bantul” sudah dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul sejak lama, namun masyarakat banyak yang belum mengetahui maupun memanfaatkannya, sehingga warga masih datang ke kantor kecamatan maupun kedinasan untuk pengurusan hal-hal tersebut.
Aplikasi yang dapat diunduh melalui Playstore ini menawarkan beberapa fitur menarik antara lain seperti pengajuan cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA), pengajuan perubahan data Kartu Keluarga (KK), pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian, pengajuan Akta Perkawinan dan Akta Cerai, serta surat keterangan pindah keluar dan pindah datang.
Mutaqin Akbar selaku Ketua Tim PkM UMBY menyampaikan, “Aplikasi Dukcapil Smart Bantul dapat memudahkan warga Bantul dalam pengurusan berkas kependudukan dan pencatatan sipil mulai dari e-KTP, KK, Akta Kelahiran, KIA sampai pindah masuk atau keluar. Tetapi sayangnya masih banyak yang belum mengetahui apalagi memanfaatkan aplikasi tersebut”.
“Dengan sosialisasi yang sudah dilakukan, serta tutorial dalam bentuk video yang dapat diakses melalui Youtube, diharapkan masyarakat mulai dapat menggunakan aplikasi Dukcapil Smart Bantul untuk pengurusan dokumen kependudukan tanpa perlu pergi ke kantor Disdukcapil Bantul.” imbuh Mutaqin.
Source : dndsandyra.com
Editor : Haya Azzura Rasya
Related posts:

Pentingnya Komunikasi Anak dan Orang Tua di Era Digital

Gandeng PPSU Krukut, Siswa SMA Tri Ratna Gelar Aksi Kebersihan

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, UPN Veteran Jawa Timur Berdayakan UMKM di Desa Tasikmadu

Dari Limbah Jadi Rupiah: KKN UMBY Ajak Warga Pundung Ubah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi

Kuliah Umum HIMATEPA UMBY Bahas Potensi dan Pemanfaatan Klorofil

Pelatihan Basic Life Support (BLS) oleh SARGAP IAKMI Jakarta: Tingkatkan Keterampilan Medis Mahasisw...

Mahasiswa KKN 48 UMBY Bantu Pembangunan Masjid di Dusun Semen

KKN 28 UMBY Beri Psikoedukasi Pola Asuh Anak di Dusun Magersari

Kolaborasi Dengan FEBI IAIN Pekalongan, FE UMBY Adakan Workshop Publikasi Karya Ilmiah



